Dengan mengakses dan menggunakan website ini, pengunjung dianggap telah memahami dan menyetujui ketentuan berikut:
- Website ini merupakan platform independen yang bertujuan menyediakan informasi umum, edukasi, opini publik, serta wadah komunikasi komunitas terkait isu sosial, pertanahan, dan hak warga.
- Informasi yang dimuat di website ini disusun dari sumber yang dianggap relevan, namun tidak menjamin kelengkapan, ketepatan, atau pembaruan setiap saat.
- Konten pada website ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum, pendapat profesional, rekomendasi investasi, maupun keputusan final atas suatu peristiwa atau pihak tertentu.
- Pengunjung bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan atau keputusan yang diambil berdasarkan informasi dari website ini.
- Website berhak memperbarui, mengubah, atau menghapus konten dan kebijakan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Penggunaan kembali materi website ini diperbolehkan secara wajar dengan tetap mencantumkan sumber dan tidak menyesatkan konteks isi.
- Website ini tidak bertanggung jawab atas isi, layanan, atau kebijakan situs pihak ketiga yang ditautkan dari halaman mana pun.
- Apabila terdapat keberatan terhadap konten tertentu, pihak terkait dapat menghubungi pengelola website untuk peninjauan lebih lanjut secara baik-baik.
Disclaimer
Website ini independen dan bukan milik, tidak berafiliasi, tidak bekerja sama, serta tidak mewakili pengembang PIK 2 maupun grup usaha terkait. Website ini tidak dimaksudkan sebagai situs resmi, kanal resmi, atau representasi dari perusahaan, proyek, pengembang, maupun institusi mana pun. Untuk informasi resmi mengenai proyek PIK 2, silakan merujuk pada kanal resmi pihak terkait.
Sebagian konten pada website ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) untuk tujuan informasi umum, edukasi, dan referensi publik.
Seluruh informasi yang tersedia bukan merupakan nasihat hukum, pendapat hukum, atau pengganti konsultasi profesional. Untuk persoalan hukum, sengketa, investasi, atau keputusan penting lainnya, pengunjung disarankan berkonsultasi langsung dengan advokat, penasihat hukum, atau profesional yang berwenang.
Penggunaan nama domain pik-2.com bersifat deskriptif dan merujuk secara umum pada kawasan atau wilayah yang dikenal publik sebagai PIK 2, bukan menunjuk, dimiliki, atau mewakili perusahaan tertentu.
Istilah “Paguyuban Korban PIK-2” digunakan sebagai nama komunitas atau forum aspirasi bagi pihak-pihak yang merasa terdampak persoalan di wilayah tersebut, bukan ditujukan kepada badan usaha tertentu dan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak mana pun.
Paguyuban Korban PIK-2 pada prinsipnya mendukung setiap pembangunan, pengembangan wilayah, dan investasi yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan bersama, dengan tetap menghormati hak-hak warga, mendorong dialog yang baik, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh opini, komentar, atau pandangan yang dimuat di website ini merupakan bagian dari diskusi publik dan tidak selalu mencerminkan pernyataan fakta final atas pihak tertentu.