Bersama kita lebih kuat. Jika Anda mengalami persoalan tanah, kompensasi, akses lingkungan, usaha terdampak, atau masalah hak lainnya di sekitar kawasan PIK 2, kami mengundang Anda untuk bergabung dalam Paguyuban Warga Terdampak PIK 2.
Paguyuban ini dibentuk untuk menyatukan warga, memperkuat posisi bersama, dan memperjuangkan penyelesaian yang adil, tertib, serta sesuai hukum.
Mengapa Perlu Bergabung
Dengan bergabung, Anda akan memperoleh manfaat berikut:
- Terhubung dengan warga lain yang memiliki persoalan serupa
- Mendapatkan informasi dan update perkembangan terbaru
- Bantuan pendataan dokumen dan kronologi kasus
- Akses konsultasi awal dan arahan hukum
- Kekuatan kolektif dalam mediasi atau negosiasi
- Dukungan komunitas yang solid dan terorganisir
Siapa Yang Bisa Bergabung
Keanggotaan terbuka untuk:
- Pemilik tanah atau ahli waris
- Warga terdampak pembebasan lahan
- Pemilik usaha yang terdampak proyek
- Pembeli properti yang mengalami kendala
- Penyewa atau penghuni yang terdampak perubahan kawasan
- Masyarakat yang membutuhkan perlindungan hak
Cara Bergabung
Apabila Anda ingin bergabung dan terhubung dengan komunitas ini, silakan kirim email ke paguyuban@pik-2.com dengan menyertakan informasi berikut:
- Nama lengkap
- Nomor WhatsApp yang dapat dihubungi
- Lokasi tanah/properti yang berkaitan
- Ringkasan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini
Data yang Anda kirimkan akan digunakan sebagai informasi awal untuk komunikasi dan pendataan komunitas.
Catatan
Mohon jelaskan kronologi secara singkat dan jelas agar memudahkan proses tindak lanjut.
Disclaimer
Pengiriman data tidak otomatis menjadikan Anda anggota maupun menjamin pendampingan hukum tertentu. Setiap informasi akan ditinjau terlebih dahulu sesuai kebutuhan dan kapasitas komunitas.
Data Yang Dijaga Rahasia
Kami memahami pentingnya keamanan data anggota. Informasi pribadi dan dokumen hanya digunakan untuk keperluan verifikasi, pendataan, dan langkah advokasi yang sah.
Jangan Hadapi Sendiri
Masalah besar lebih kuat dihadapi bersama. Bergabunglah dengan warga lain untuk memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan secara tertib dan bermartabat.